TRIBUNNEWS.COM - Darmawan (47), warga Jl Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah diduga dianiaya tiga oknum polisi, Rabu (23/8/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan penganiayaan itu terjadi saat ketiga oknum polisi hendak menangkap Darmawan.
Darmawan merupakan residivis pencurian ponsel dengan tujuh laporan polisi.
Diduga, Darmawan melawan saat hendak ditangkap tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
Saat penangkapan berlangsung, Darmawan tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat, tak jauh dari rumahnya.
"Namun korban memberontak saat diringkus. Tiba-tiba pelaku (korban) tidak sadarkan diri, apakah korban langsung tersentak, pingsan kita tidak tahu. Kita lakukan autopsi saja nanti," ujar Ridwan, Rabu (23/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Belum diketahui pasti penyebab tewasnya korban.
Namun, Ridwan memastikan sempat terjadi keributan saat tiga anggotanya mencoba meringkus korban.
Masyarakat setempat, kata Ridwan, ikut menyerang ketiga anggota polisi saat penangkapan berlangsung.
Karena itulah, ketiga polisi tersebut langsung kabur untuk menyelamatkan diri.
"Warga menyerang, ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera (di TKP)," terang Ridwan.
Di sisi lain, muncul berbagai narasi terkait penyebab kematian korban.
Keluarga korban menyebut polisi sempat menginjak kemaluan pria 47 tahun tersebut.
Tak hanya itu, muncul pula isu yang menyebut korban tewas ditembak.