TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sampuabalo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 11 Warga Negara Asing (WNA) India di daerah pesisir pantai Desa Walompo, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Kamis (24/8/2023) malam.
Kapolsek Sampuabalo Iptu Alhmuhalid saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023) menjelaskan, keberadaan WNA asal India ini diketahui setelah adanya laporan dari warga melalui Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Imigrasi Amankan 4 WNA di Bandara Sultan Thaha Jambi
"Setelah itu kami langsung ke TKP dan benar kami mendapati WNA berkebangsaan India sebanyak 11 orang," jelasnya.
Dari 11 orang tersebut terdapat 10 laki-laki dan satu orang perempuan.
Pihaknya kemudian langsung mengamankan semua WNA tersebut ke Mako Polsek Sampuabalo.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
Petugas Imigrasi Baubau kemudian mendatangi Polsek Sampuabalo untuk menjemput para WNA tersebut yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Setelah diamankan selama semalam di Mapolsek Sampuabalo, mereka kemudian diserahkan pada Jumat (25/8/2023) pagi.
"Untuk proses lebih lanjut, kita kemudian koordinasi dengan Imigrasi Baubau," kata Iptu Alhmuhalid.
Para WNA kemudian dibawa dari Polsek Sampuabalo menuju ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dengan dikawal petugas Kepolisian dan Imigrasi. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diamankan Polsek Sampuabalo, 11 WNA Asal India Diserahkan ke Imigrasi Baubau Sulawesi Tenggara