TRIBUNNEWS.COM - Polemik bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan selesai setelah hasil tes DNA diumumkan.
Rencananya Polres Bogor akan mengumumkan hasil tes DNA pada hari ini, Jumat (25/8/2023).
Siti Mauliah dan Dian akan diundang untuk mengetahui hasil tes DNA yang sudah mereka lakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan mengundang Kementerian PPA dan KPAI saat pembacaan hasil tes DNA di Mako Polres Bogor.
"Jumat ya, kami akan memberikan perkembangan luar biasa," ungkapnya, Kamis (24/8/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Dian Belum Mau Temui Siti Mauliah
Sementara itu, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyatakan kliennya belum berkomunikasi dengan Dian dan keluarganya terkait mekanisme penukaran bayi.
Siti Mauliah yakin bayi yang dirawatnya saat ini bukan anak kandungnya.
Rusdy Ridho memilih untuk mengajak jalan-jalan Siti Mauliah sebelum mendengar hasil tes DNA.
"Saya mau ajak bu Siti jalan-jalan," jelasnya.
Sementara itu, pihak Dian belum memberikan keterangan menjelang pengumuman hasil tes DNA.
Dian Yakin Bayinya Tidak Tertukar
Polemik bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat berawal dari kecurigaan Siti Mauliah yang menemukan gelang bayi atas nama Dian di bayi yang dibawanya ke rumah.
Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa, Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Sejak awal, Siti Mauliah merasa bayi yang ia rawat bukan anak kandungnya.
Siti Mauliah kemudian memutuskan untuk melakukan tes DNA pada Juli 2023 dan hasilnya tidak ditemukan kecocokan antara dirinya dengan bayi yang sudah setahun dirawat.