Ia sebagai kuasa hukum Siti Mauliah akan melaporkan manajemen RS Sentosa Bogor.
"Kenapa bisa dobel? Ini ada manajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," sambungnya.
Selain melaporkan kasus ini, Rusdy Ridho juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan Dian.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Adrian/Vivi Febrianti/Sanjaya Ardhi) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Baca tanpa iklan