Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Baca juga: Politisi PKS Minta Jokowi dan Panglima TNI Pecat Oknum Paspampres Penculik dan Membunuh Warga Aceh
Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.
"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."
"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.
Terduga pelaku ditahan
Merespons kejadian tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael menyebut, pihak Pomdam Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/8/2023).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan, Serambinews.com/Yusmandin Idris/Sara Masroni, Kompas.com/Masriadi)