Rusdy menuturkan meski pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak menghilangkan kesalahan yang diperbuat.
Dari sisi kemanusiaan, kliennya sudah memaafkan.
“Tapi sebab tertukar bayi ini, kan, harus terungkap karena sudah setahun berlalu,” ujar dia.
Rusdy mengatakan setelah keluar hasil tes DNA, kedua orang tua bayi tertukar itu sudah islah dan menerima hasil serta akan mengikuti proses tahapan pengembalian masing-masing bayi.
Namun, dari segi hukum Rusdy mengatakan ada kemungkinan akan membuat laporan bersama.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyebut pihaknya pasti akan tetap menyelidiki dan mendalami penyebab tertukarnya bayi yang menghebohkan warga Kabupaten Bogor.
Rio berharap, upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum ini menjadi contoh bagi pihak manapun, agar tidak kembali terulang.
“Ini, kan, kasus pertama di Indonesia, kasus bayi tertukar. Alhamdulillah berhasil kami ungkap dan kami selesaikan."
Rio menuturkan pihaknya menunggu laporan resmi dari kedua orang tua bayi tertukar untuk pengungkapan dugaan pidana.
“Penegakan hukum ini harus menjadi pembelajaran, khususnya bagi semua rumah sakit agar tidak kembali terulang atau ada lagi kasus seperti ini,” kata Rio.
Di sisi lain Dirut RS Sentosa Bogor, Margareta Kurnia akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihaknya dalam kasus tertukarnya bayi miliki Siti Mauliah dan Dian.
"Tentunya hal ini terjadi karena adanya ketidakhati-hatian petugas kami dalam melaksanakan prosedur yang ada, dan kami sangat menyesalkan," kata, Sabtu (26/8).
Dia juga mengaku sedih atas kejadian tersebut.
"Saya sebagai pimpinan juga sangat sedih hal ini bisa terjadi di RS pada kedua ibu. Atas nama pribadi, atas nama RS, saya mohon maaf pada ibu S dan ibu D beserta keluarga," kata dia.