TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu dua anak di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah dianiaya suaminya sendiri hingga tewas, Senin (28/8/2023).
Pelaku bernama Yuda Bagus Zakharia dan korbannya bernama Arisa Ariani.
Wajah dan sekujur tubuh korban alami sejumlah luka lebam serta luka sayatan.
Penganiayaan tersebut pun disaksikan oleh orang tua, namun tak berani melerai karena takut dibunuh.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pun kabur dan tak lama kemudian berhasil diamankan pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta kasus suami aniaya istri hingga tewas di Semarang yang dirangkum dari TribunJateng.com
Baca juga: Motif Mahasiswa asal Papua Tikam Kekasih di Kamar Kos Semarang, Pelaku Ditangkap Warga
1. Sempat Cekcok dengan Warga
Sebelum menghabisi nyawa istrinya, Yuda sempat mabuk minuman keras.
Yuda cekcok dengan tetangga sebelum menganiaya istrinya.
Bahkan, ia berkeinginan untuk membacok tetangganya tersebut.
Warga yang mengetahui hal tersebut pun sempat melerainya.
"Kejadian itu tadi malam (Minggu, 27 Agustus) jam 23.00. Pelaku teriak teriak di depan (rumah). Ada salah sangka ke warga lalu ambil senjata tajam ngejar warga tersebut," papar ketua RT 15 RW 2, Sendangguwo, Tembalang, Novri, Senin (28/8/2023).
Novri pun mendamaikan Yuda dengan tetangganya tersebut.
Tak sampai di situ, ia juga melaporkan apa yang diperbuat Yuda ke Polsek Tembalang.
Setelah itu, Yuda pun digiring ke Polsek Tembalang.
Di sana, ia menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.
"Kita pulang boncengan motor, bau aroma miras. Katanya mabuk Kawa-kawa, sampai rumah sekitar pukul 00.30," jelasnya.
Namun, sesampainya di rumah, emosi Yuda belum padam, dan melampiaskannya kepada istrinya, Arisa Ariani.
Korban dianiaya hingga babak belur.
Baca juga: Seorang Mahasiswa Tusuk Kekasihnya di Kos Pedurungan Semarang: Kondisi Korban Setengah Telanjang
2. Aniaya Istrinya Berulang Kali
Ternyata, Yuda menganiaya istrinya tak hanya sekali.
"Ya setahu saya terakhir pada malam 17 Agustusan (16 Agustus), tersangka menganiaya korban. Namun, korban tidak mau laporan," beber Novri.
Novri juga sempat mendorong korban untuk melaporkan Yuda ke polisi atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, korban enggan melapor karena mendapatkan ancaman dari korban.
"Ya setahu saya terakhir pada malam 17 Agustusan (16 Agustus), tersangka menganiaya korban. Namun, korban tidak mau laporan," beber Novri.
3. Disaksikan Mertua
Ternyata, saat penganiayaan, mertua menyaksikan hal tersebut.
Nani, Pekerja Sosial Masyarakat di Kecamatan Tembalang mengatakan, mertua tak berani melerai lantaran takut dibunuh.
"Pas kejadian penganiayaan mertua laki-laki pelaku ya di rumah tapi diam saja. Katanya sih takut dibunuh, padahal masih sehat harusnya bisa telpon, WA atau minta tolong ke siapa saat korban teriak-teriak dihajar," katanya.
Baca juga: Kejam, Habis Aniaya Istri Hingga Tewas, Seorang Suami di Semarang Kabur
4. Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat kabur dari rumah.
Tak lama, Satreskrim Polres Semarang pun berhasil menangkap Yuda.
Ia ditangkap di depan swalayan yang tak jauh dari rumahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Iya, updatenya pelaku sudah tertangkap," ucapnya.
5. Tetangga Tak Berani Melerai
Kombes Irwan mengatakan, keributan antara pelaku dan korban terdengar oleh tetangga.
Namun, para tetangga tak berani melerai keributan tersebut.
"Iya berdasarkan para keterangan saksi seperti itu," ucap Kombes Irwan.
Ia menambahkan, personel yang kepolisian yang datang ke lokasi pun telah mendapati korban sudah tergeletak dengan sejumlah luka di tubuh korban.
6. Anak Alami Trauma
Kedua anak korban kini alami trauma.
Bahkan, anak korban paling kecil hingga saat ini masih mencari ibunya dan tak tahu bahwa sang ibunda dibunuh ayahnya sendiri.
"Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Paling besar kelas 1 SD dan paling kecil masih TK. Mereka tampak trauma,"
"Nah, yang TK ini terus menangis masih mencari-cari ibunya," ucap Pekerja Sosial Masyarakat di Kecamatan Tembalang, Nani, Senin (28/8/2023).
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)