TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur berinisial MA (15) ditahan usai menganiaya temannya hingga tewas.
Korban yang berinisial AJH sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal ketika perjalanan.
Kasus penganiayaan ini terjadi di sekolah pada Jumat (25/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, AKP Galih Putera Samudra mengatakan pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa oleh Unit PPA Polres Blitar Kota.
Pemeriksaan psikologis terhadap pelaku MA juga akan dilakukan.
Baca juga: Tak Melawan saat Dianiaya, Siswa MTs di Blitar Tewas di Tangan Teman: Salahku Apa Kok Dipukuli?
“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk.”
“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tuturnya, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo menjelaskan jasad korban telah diautopsi untuk mengetahui penyabab kematiannya.
Proses autopsi dilakukan oleh tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Setelah proses autopsi selesai, jasad korban diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan pada Sabtu (25/8/2023).
"Kami sudah melakukan autopsi jasad korban kemarin. Kami masih menunggu hasil resminya," bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.
Korban Dipukul saat Pergantian Jam Pelajaran
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, menjelaskan korban tewas di sekolah setelah mendapat tiga pukulan dari pelaku.
"Kebetulan mengenai titik vital, sehingga hanya dalam tiga pukulan menyebabkan korban tak sadarkan diri."