"Yang bersangkutan sedang di interogasi oleh Propam, nanti setelah diperiksa baru bisa klarifikasi," jelas Khairu Nasrudin, dikutip dari SRIPOKU.com, Senin (28/8/2023).
"Sekarang kami masih melakukan pemberkasan, kalau sudah selesai nanti yang bersangkutan akan kami sidangkan."
Menurut Khairu Nasrudin, pihaknya saat ini masih menunggu arahan Bidang Propam Polda Sumsel.
Ia berjanji, akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan penganiayaan.
"Masih menunggu arahan Bid Propam, karena kasus ini dilaporkan ke Bid Propam Polda, kami masih menunggu pelimpahan berkas, untuk proses hukum dari Bid Propam Polda ke Polres PALI," terangnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (SRIPOKU.com/Rizka Pratiwi Utami/Apriansyah Iskandar)