News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Gudang Oli dan Air Radiator Palsu di Deliserdang, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat melakukan paparan tangkapan Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek Ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli ilegal, Jumat (25/8/2023)

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Polda Sumut mengungkap perdagangan oli hingga air radiator palsu.

Pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat soal adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Gudang itu berlokasi di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, polisi mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P.

Sementara pemilik gudang inisial T diminta segera menyerahkan diri ke polisi.

Berikut sejumlah faktaa dari pabrik oli dan air radiator palsu di Deliserdang :

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat melakukan paparan tangkapan Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek Ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli ilegal, Jumat (25/8/2023) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/ist)

Gerebek Gudang Pembuatan Oli dan Air Radiator Palsu

Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek Ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli ilegal, Jumat (25/8/2023).

"Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023).

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P.

Peran 4 Tersangka hingga Sita 30 Barang Bukti

Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

"Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Pasal Berlapis

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara. "informasi sementara dipasarkan di Sumut," pungkasnya.

Oli dan Air Radiator Palsu Dipasarkan di Sumut

Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang pembuatan oli dan air radiator kendaraan palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain oli palsu kemasan dan di dalam tong, penyidik juga menemukan mesin pembuat botol kemasan merek aslinya.

Mesin ini mencetak botol agar semirip mungkin dengan merek ternama.

Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.

"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).

Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.

Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.

Baca juga: Penampakan Pabrik Oli Palsu yang Digerebek Bareskrim, Terletak di Pergudangan Legundi Bussiness Park

Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.

Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."

Modus Pembuatan Oli Palsu

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.

Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Baca juga: Pabrik Oli Palsu di Jatim Produksi 312 Ribu Botol Per Hari, Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. (tribun network/thf/TribunMedan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini