TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penyebab meninggalnya Advent Pratama Telaumbanua diungkap Dokter spesialis Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Sumatra Utara, dr M Nasib Situmorang.
Dokter Najib mengatakan bahwa siswa SPN Lampung itu meninggal karena jantung membesar.
Dia menjelaskan, tim RSUP Adam Malik telah menyimpulkan kematian Advent karena penyakit jantung.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jenazah dan kami temukan jantungnya membesar," kata Nasib dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Tragis 3 Minggu Pendidikan Bintara di SPN Kemiling, Advent Pratama Meninggal, 30 Saksi Diperiksa
"Kami pada 16 Agustus 2023 mendapatkan jenazah dari Lampung dikirim ke RSUP Adam Malik pukul 10.30 WIB," jelas Nasib.
Pihaknya meminta surat permintaan visum dari Polda Lampung.
Polda Lampung akhirnya mengeluarkan surat itu pada 16 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.
"Lalu atas permintaan keluarga, akhirnya autopsi dilakukan pada malam itu juga," tutur Nasib.
Pihak keluarga beralasan autopsi dipercepat karena jenazah akan dibawa ke Nias melalui jalur laut.
"Pada 17 Agustus 2023 pada pukul 00.00 WIB, kami melakukan autopsi terhadap Advent," tuturnya.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, di tubuh Advent kami menemukan luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir, dan kening itu adalah luka baru," kata Nasib.
"Kami juga menemukan luka di punggung tangan sebelah kanan kiri, luka di pinggang bagian belakang adalah luka lama," tambahnya.
"Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan patologi anatomi. Makanya permintaan hasil visum tidak dapat dikeluarkan. Kami menunggu hasil patologi anatomi," kata Nasib.
Baca juga: Kronologi Siswa SPN Kemiling Meninggal, Sempat Pingsan Usai Apel, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus
Kronologi Meninggalnya Advent Versi Polisi
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa Advent Pratama Telaumbanua meninggal setelah terjatuh saat apel siang, Selasa (15/8/2023).
Teman sekelas dan pengasuh yang menyaksikan insiden tersebut saat itu langsung memberikan pertolongan dan memanggil petugas medis.
Pada awalnya, Advent Pratama sadar kembali, namun kesehatannya semakin memburuk.
Dia kembali pingsan, akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Dokter di UGD kemudian melakukan tindakan gawat darurat, namun pada pukul 14.45 WIB, Advent Pratama dinyatakan meninggal.
Jenazah siswa bintara Sekolah Polisi Negara Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua itu telah dibawa ke rumah duka di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Lapor Kapolri
Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua (APT) tidak puas dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.
Mereka pun berniat melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Advent, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Lampung, tewas saat menjalani pendidikan.
Keluarga Advent juga tidak puas dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung, Senin (28/8/2023).
"Kami kurang puas dengan hasil dari autopsi dan juga gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua, paman korban, saat diwawancarai seusai konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemungkinan besar akan mengadukan kasus ini kepada pihak Kapolri dan Pak Presiden," imbuhnya.
Ia melanjutkan, keluarga sangat kecewa dengan hasil autopsi.
"Kalau menurut mereka, korban (tewas) karena ada sit up dan push up, makanya ada tulang ekor hitam. Kalau saya setiap kali shit up tidak seperti itu dampaknya," ungkap Rahmat.
Ia menyebutkan, adanya lebam pada bagian tubuh korban itu dikarenakan sudah terbiasa shit up tidak rata.
"Akan tetapi luka lebam di bagian pinggang tersebut belum terjawab. Katanya akibat benda kecil. Tetapi bukan itu yang membuat kematian," sambung dia.
Ia mengatakan, polisi menjelaskan kematian korban karena ada pembengkakan pada jantung.
"Kalau itu alasannya, seharusnya pas tes tidak diterima anak kami ini," cetus Rahmat.
"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami mengikuti gelar perkara dari jam satu sampai sore," lanjutnya.
Salatieli Daeli, kuasa hukum korban, mengatakan, pihaknya kecewa dengan hasil autopsi dari RSUP Adam Malik.
"Ada yang kami tanyakan tetapi tidak dijawab dengan detail. Luka yang begitu banyak tapi tidak maksimal dijawabnya," beber Salatieli.
"Memang ada yang dijawab oleh dokter, tapi kami tidak bisa terima," lanjutnya.
Ia mengungkapkan kejanggalan, dimana korban memakai topi polisi, tetapi dahinya terluka.
"Hasil forensik RSUP Adam Malik katanya tidak ada tanda kekerasan. Kami akan ada upaya hukum lainnya," jelas dia.
Ia mengatakan, Kompolnas meminta supaya kasus ini terungkap.
Tetapi, pihak forensik menjawab sudah melakukan upaya maksimal.
"Dan penganiayaan terhadap fisik belum terbukti. Kami pertanyakan itu dari sisi luka tersebut. Kami belum puas dan akan mengadukan ke Pak Kapolri dan Presiden," tandasnya.
Sumber: (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dokter Sebut Siswa SPN Lampung Meninggal karena Jantung Membesar