News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Deli Serdang, 4 Pekerja Diamankan, Pemilik Gudang Masih Buron

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti pembuatan oli palsu yang berhasil diamankan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2015). Kasus pembuatan oli palsu juga terjadi di Sumatra Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah gudang pembuatan oli palsu di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digrebek polisi.

Dalam proses penggerebekan ditemukan sejumlah oli kendaraan palsu dari beberapa merek terkenal seperti AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.

Sebanyak empat pekerja juga ditangkap Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.

Selain memproduksi oli palsu, gudang tersebut juga memproduksi botol plastik oli yang mirip dengan aslinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.

Baca juga: Pemilik Bengkel: Harga Oli Palsu Dijual Lebih Murah Tapi Bikin Mesin Rusak Cepat Rusak

"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).

Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.

Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.

Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Marak Peredaran Oli Palsu, Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri yang Asli

Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.

Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Pemotor Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. Sementara para tersangka dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Gudang Oli Palsu Digerebek, Ada Banyak Merek Terkenal Dipalsukan serta Mesin Pembuat Botol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini