Keduanya menerima vonis yang dijatuhkan hakim.
Mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP.
2. Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Aniaya 2 Anggotanya karena Tidak Piket
Dua personel Polres Dairi mengaku mendapat penganiayaan dari Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, dua personel Polres Dairi yang bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang, Dairi, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan Kapolres Dairi sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di Propam Polda Sumut.
"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)" ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran tengah melakukan tindakan pendisiplinan kepada anggotanya saat kejadian.
3. Ingat Masriah? Viral Emak-emak Siram Air Tinja ke Rumah Tetangga, Berulah Lagi usai Keluar Penjara
Pada Mei 2023 lalu, warganet dihebohkan dengan viral video aksi emak-emak di Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ibu rumah tangga bernama Masriah itu melakukan 'teror' kepada tetangganya sendiri, Wiwik Winarti.
Masriah terekam kamera CCTV menyiramkan air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik.