News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun Penjara - 2 Bocah Tak Menyesal Bunuh Ibu

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). - Berita populer regional Tribunnews.com: pemeran kebaya merah divonis 2 tahun penjara hingga 2 bocah di Dumai tak menyesal telah membunuh ibunya.

Wiwik yang geram melaporkan Masriah ke pihak kepolisian jajaran Polsek Sukodono.

Pada akhirnya aksi Masriah berbuntut panjang.

Baca selengkapnya >>>

4. Nasib 2 Bocah yang Bunuh Ibu di Dumai, Tak Ada Raut Penyesalan, Justru Akui Puas Balaskan Dendam

?Warga bukit Kapur dibuat gempar dengan penemuan sesosok jasad perempuan pada Jumat (25/8/2023), yang terbungkus dalam karung di bawah jembatan sungai 1 Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. (Istimewa)

Warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, digegerkan dengan penemuan mayat wanita terbungkus karung, Jumat (25/8/2023).

Saat ditemukan, jasad tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap dan tergeletak di dalam got.

Jasad wanita tersebut adalah Kartini (41), yang tewas mengenaskan di tangan suami dan dua anaknya.

Kedua anak korban, LZP (14) dan KT (12), telah ditangkap polisi, sedangkan sang ayah kabur.

Sederet fakta pembunuhan Kartini pun mulai terungkap.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Sering Dianiaya, Dua Bocah di Dumai Bunuh Ibu Tiri, Mengaku Tak Menyesal karena Lampiaskan Dendam

5. Terungkap Alasan Pria di Sukabumi Merekam Saat Menyiksa Anak Kandung lalu Diunggah ke Media Sosial

E (34), warga Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega merekam saat menyiksa anak kandungnya yang berinisial A (3).

Bahkan video aksi kekerasan terhadap anak dan diupload ke media sosia (medsos) facebook.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, penganiayaan terjadi Minggu, 27 Agustus 2023.

Terungkap sebelum merekam video penyiksaan terhadap korban, E saat itu baru pulang bekerja.

Sedangkan korban bersama kakaknya berada di warung.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini