TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru setelah tes DNA keluar.
Kasus tersebut rencananya akan dibawa ke ranah hukum.
Pihak Siti Mauliah dan Dian yang merupakan ibu kandung bayi yang tertukar akan melaporkan RS Sentosa kepada kepolisian.
Peristiwa bayi tertukar tersebut merupakan kelalaian pihak rumah sakit tempat kedua ibu tersebut melahirkan.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan pihaknya akan mengadukan kelalaian tersebut kepada Polres Bogor, Jumat (1/9/2023) besok.
Tak hanya dari pihak kliennya saja, laporan akan dibuat bersamaan dengan Dian.
Baca juga: Ibu Bayi Tertukar Tolak Kompensasi, RS Sentosa Bogor: RS Ini Tipe C di Kampung, Bukan RS Kaya Raya
"Kami akan membuat laporan polisi, waktu habis Jumat. Bareng (pasien D)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023).
Akan tetapi, ia belum bisa membocorkan poin-poin laporan untuk besok.
"Besok aja (poin laporan)," katanya.
Pihak RS Sentosa Tawarkan Kompensasi
Sebelumnya, Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako mengatakan, satu bentuk tanggung jawab yang diberikan RS Sentosa kepada korban ialah menawarkan jaminan kesehatan kedua bayi.
"Kedua anak-anak itu akan di cover terkait dengan kesehatannya selama usia anak, sakit kah, rawat kah, semoga saja tidak (sakit)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).
RS Sentosa juga menanggung biaya pendidikan kedua bayi yang tertukar.
"Kami menawarkan supaya anak-anak ini diberikan beasiswa pendidikan sampai SMA," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
Namun, niat baik yang diberikan kepada kedua belah pihak korban belum mendapat respon positif.