Ia memperingatkan Luluk dan para Bhayangkari agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," ujar Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Jika terbukti melanggar kode etik, maka Luluk terancam mendapat sanksi disiplin.
“Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Luluk viral di media sosial karena membentak siswi SMK yang sedang magang di pusat perbelanjaan di Probolinggo.
Luluk merasa tidak terima ditegur siswi SMK tersebut yang seakan-akan meremehkannya.
Kala itu, siswi magang itu mengatakan kepada Luluk Nuril jika batal membeli barang bisa dikembalikan di kasir.
Namun, selebgram itu rupanya merasa tersinggung dengan perkataan anak magang yang tidak disebutkan namanya itu.
Alhasil, Luluk pun memaki-maki anak magang itu dan mengancam akan melaporkan ke atasannya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim/TribunProbolinggo/Danendra Kusuma)