TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali akan menggelar reka ulang uji tarik lift untuk mengetahui penyebab putusnya tali lift di Ayuterra Resort Ubud yang menyebabkan 5 korban jiwa.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari scientific investigation.
Reka ulang uji tarik lift ini dilakukan oleh Bidlabfor Polda Bali.
Simulasi uji tarik lift itu akan dilakukan sesuai dengan situasi dan keadaan saat peristiwa nahas tersebut berlangsung.
Baca juga: Soal Tragedi Lift Maut di Bali, Pemilik Resort Tanggung Biaya Ngaben hingga Belum Ada Tersangka
Mulai dari beban yang diangkut lift, tingkat kemiringan, hingga tinggi lift.
"Dites lagi dengan kemiringan tersebut, beban seperti tadi, akan reka ulang. Semuanya dilakukan secara scientific investigation," imbuh Kombes Pol Jansen.
Dia menerangkan, kemiringan lintasan lift sebesar 35 derajat, dengan ketinggian 30 meter dari tanah.
Sementara itu, panjang tali penarik lift diperkirakan sepanjang 60 meter.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan, mesin lift itu diganti pada Maret 2023.
Kendati ada pergantian mesin, lift di Ayuterra Resort Ubud dikatakan telah terpasang sejak 2019.
"Lift tersebut menurut informasi yang diperoleh TKP baru terpasang 2019 lalu. Sementara Ayuterra Resort sudah beroperasi dari tahun 1997. Mesin baru diganti di 2023 bulan Maret lalu," ungkap Kabid Humas.
Hingga Selasa 5 September 2023, polisi telah memeriksa belasan saksi.
Mereka merupakan karyawan Ayuterra Resort Ubud, kontraktor lift, hingga saksi ahli.
"Sampai saat ini ada tambahan lagi. Bertambah dari 11 (saksi), hari ini akan diperiksa 3 atau 4 orang lagi," kata Kombes Pol Jansen.
Baca juga: Calon Suami Ungkap Curhat Terakhir Dek Ani Sebelum Tewas dalam Tragedi Lift Maut di Resort Ubud Bali