Usai dari Humas, Sukamta menjabat sebagai Kepala Bidang di Bappeda.
Ia kemudian ditarik kembali ke Setda dan menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi.
Karier Sukamta sebagai PNS terus berlanjut setelah dipromosikan menduduki jabatan eselon II sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Selama menjadi abdi negara, Sukamta sudah meraih beberapa penghargaan, di antaranya adalah Setya Lencana Karya Satya Kesetiaan 10 dan 20 tahun pada 2004 dan 2014 dari Presiden RI, serta Visionary Leader's Certificate of Presentation pada 2021.
Baca juga: Cerita Cak Imin Sempat Marah saat Ditolak Hadiri Acara di Tanah Laut, Begini Duduk Perkaranya
Harta Kekayaan Sukamta
Sebagai pejabat daerah, Sukamta berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Per 31 Desember 2022, Sukamta tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp3.430.216.130.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp3.324.775.463 lantaran Sukamta berutang Rp105.440.667.
Sumber kekayaan Sukamta terbesar berasal dari lima tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kalimantan Selatan dengan total Rp1.050.000.000.
Lalu, sumber kekayaan terbesar keduanya adalah kas dan setara kas yang sejumlah Rp1.773.216.130.
Berikut rincian harta kekayaan Sukamta, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.050.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/140 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000