TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari tragedi jatuhnya lift di Ayu Terra Resort, Bali, yang tewaskan lima orang karyawannya.
Terbaru, Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada mengatakan, ada pengurangan tali sling pada lift tersebut.
Mulanya ada tiga tali yang digunakan dan saat tragedi hanya ada satu.
Dari pemeriksaan, teknisi lift Ayu Terra Resort mengakui adanya pengurangan tersebut sengaja dilakukan oleh pemilik.
Widiada menambahkan, pengurangan tersebut atas perhitungan.
"Memang saat ini kita lihat di media sosial terkait penggunaan tali sling baja untuk menarik lift itu, memang kita lihat di TKP mungkin dari yang upload, kenapa yang pada tahun 2019 ada 3 tali sling, dan saat kejadian 1 tali sling," ucapnya seperti yang diberitakan Tribun-Bali.com.
Baca juga: Insiden Tali Lift Putus Menewaskan 5 Pegawai Resort, Polda Bali akan Reka Ulang Uji Tarik Lift
Ia menambahkan, satu tali sling memiliki kekuatan 400 kilogram.
"Tiga tali sling ini kekuatannya sesuai dengan keterangan teknisi di sana. Per tali sling itu kekuatannya adalah 400 kilogram. Jadi dengan 3 tali sling itu (kekuatannya) 1,2 ton," ujarnya.
Widiada mengatakan, sang pemilik meminta untuk lift menggunakan satu tali sling saja.
"Jadi mengingat dari owner atau pemilik menyampaikan bahwa supaya tidak terlalu banyak tali sling yang digunakan, sehingga dia meminta pada teknisi untuk mengganti (jadi) satu sling ini. Tapi 1 sling ini, sesuai keterangan dari teknisi itu, sudah 1,8 ton. Jadi, dari 3 jadi 1 itu atas pertimbangan kekuatan tali sling itu, 3 kekuatannya 1,2 ton, sementara 1 kekuatannya jadi 1,8 ton," kata Kapolres.
Kini pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlapor Polri.
"Kalau dibilang tidak ada masalah terkait pergantian tali sling itu, tapi saat ini dengan 1 sling terjadi seperti ini. Jadi, kita menunggu hasil pemeriksaan Bidlapor Polri Cabang Denpasar. Jadi hasil secara laboratorium lah yang nanti menentukan," tandasnya.
Baca juga: Soal Tragedi Lift Jatuh di Bali, Kemnaker Turun Tangan hingga Polisi Periksa Semua Resort
Kata Disnaker
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, pihak manajemen resort belum mengajukan laporan kepada penanggung jawa kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk melakukan uji kelayakan setelah taling sling dikurangi.
"Berdasarkan ketentuan apabila mengubah desain atau mengubah fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa," kata dia saat dihubungi pada Rabu (6/9/2023).
Kompas.com mewartakan, Tim K3 Disnaker terakhir melakukan uji kelayakan lift pada November 2022 lalu.
Hasilnya, lift tersebut layak digunakan dengan kapasitas angkut maksimum empat orang atau 300 kilogram dan memiliki tiga tali sling sebagai tumpuan.
Baca juga: Dek Ani Keluh Kaki Sakit Naik Turun Tangga karena Lift Rusak, Beda Keterangan dengan Pemilik Resort
Setiawan mengatakan, pihak Disnaker baru mengetahui ada penggantian sling saat melakukan investigasi.
"Hasil investigasi lapangan, pada Maret 2023 itu pihak manajemen mengganti menjadi satu sling dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke PJ (penanggung jawab) K3 yang melakukan pengujian pada November 2022," kata dia.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menentukan terkait adanya pelanggaran mengenai pengurangan tali sling tersebut.
"Karena masih berproses di kepolisian dan kami di sisi teknis diminta pendapat ahli dan sebagainya. Kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan kami," kata dia.
Bantahan Pemilik
Pengacara Ayu Terra Resort, I Nyoman Wirajaya mengtakan, kliennya, Linggawati Utomo, tak pernah meminta untuk mengganti tali sling.
"Tidak ada permintaan seperti itu," ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Mengutip Tribun-Bali.com, pemilik resort justru meminta pada petugas yang menangani lift supaya kapasitas kekuatan lift bisa ditambah.
"Yang ada adalah pihak owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan, makanya dibuatkan kontrak baru lagi. Jadi bukan tali sling yang dikurangi, tapi peningkatan kapasitasnya agar lebih aman," ucap Eks Wakapolres Gianyar tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini, karena pihak yang menangani teknis lift adalah kontraktor.
"Jika benar karena kelalaian dari pihak kontraktor kami akan tuntun karena merugikan perusahaan dan mengakibatkan korban jiwa," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Bali.com, I Wayan Eri Gunarta)(Kompas.com, Yohanes Valdi Seriang Ginta)