TRIBUNNEWS.COM - Kasus seleb TikTok, Luluk Nuril yang membentak siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo, Jawa Timur, berbuntut sanksi untuk sang suami.
Diketahui, suami Luluk, Bripka Nuril Huda merupakan anggota polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Bripka Nuril Huda sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo.
Namun kini, jabatan itu dicopot karena kasus yang menjerat sang istri.
Pencopotan itu lantaran Bripka Nuril Huda turut membantu Luluk memproduksi konten video.
Bripka Nuril Huda adalah orang yang merekam video tersebut hingga viral di media sosial.
Baca juga: Baru Promosi, Suami Seleb TikTok yang Bentak Siswi Magang di Probolinggo Dicopot dari Jabatannya
Pencopotan Bripka Nuril Huda itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
"Kami menindak tegas anggota yang terlibat dalam permasalahan ini."
"Persoalan ini telah menimbulkan kerugian bagi institusi kami (Polri)," tandasnya, Rabu (6/9/2023), dilansir TribunProbolinggo.com.
Nantinya, kata Wisnu, Bripka Nuril Huda akan dikembalikan bertugas ke Polres Probolinggo untuk pembinaan.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Nuril Huda bertugas di Polsek Tiris sekira 8 tahun lalu.
Awalnya Bripka Nuril Huda hanya anggota biasa di polsek.
Namun, sekira 3 bulan yang lalu, Bripka Nuril Huda mendapatkan promosi jabatan menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris.
"Proses sidang kode etik maupun disiplin masih berjalan," tandas Wisnu.