TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - 400 aparatur sipil negara (ASM) Provinsi Sulawesi Selatan korban demosi di era Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan.
Mereka sebelumnya didemosi, diberhentikan hingga dimutasi.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, IPW: Polri Makin Kendor
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif meminta anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
RDP ini akan mengundang sejumlah perwakilan ASN yang merasa dirugikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Data yang kurang lebih 400 orang itu, nanti kita di pimpinan DPRD akan meminta komisi A untuk mengundang dan sekaligus mungkin RDP dengan BKD dan beberapa orang yang dinonjobkan," kata Syaharuddin Alrif di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu membeberkan, hal ini dilakukan supaya permasalahan ini segera selesai.
"Karena walaupun di struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada perampingan maka tentu ada upaya. Meskipun orang dinonjobkan meski kan tahu apa salahnya, melalui proses. Terus eselon 3 demosi ke eselon 4, apa persoalannya," kata Syaharuddin.
Sebagai perwakilan rakyat, Syaharuddin turut memberi empati terhadap ratusan ASN yang merasa dirugikan.
"Sementara ada yang penyampaian mereka berkinerja dengan baik dan punya rekam jejak kerja yang bagus di tempatnya," ujarnya.
Dijelaskan dia, masalah ini juga telah disampaikan anggota dewan ke Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Baca juga: Insiden Polisi Tembak Warga Gunungkidul Hingga Tewas: Pelaku Berstatus Demosi Hingga Tahun 2026
Penyampaian itu saat pj gubernur menyambangi kantor DPRD Sulsel, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).
Mereka meminta agar anggota dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulsel memperjelas nasib mereka.
"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua," kata H Sarbini saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel.
H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel.
Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.
"Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.
Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
"Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," ujarnya.
Baca juga: Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta, 4 Anggota Polda Sumut Hanya Dihukum Demosi
Ia pun mencontohkan, hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel.
"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk," katanya.
Dokter Taufik yang juga korban nonjob, apa yang dilakukan pihak pemprov tidak sesuai dengan regulasi.
"Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," ujarnya.
Ia menambahkan, mereka datang untuk mencari keadilan kepada anggota dewan.
"Kami ini tidak melakukan perlawanan, kami hanya minta keadilan," tutupnya. (*)
30 ASN surati Presiden Jokowi
Pada tanggal 6 September 2023, 30 ASN tersebut mengirim surat kepada Presiden RI, menyampaikan rasa ketidakpuasan atas tindakan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang semena-mena menonjobkan ASN tanpa melalui mekanisme kode etik ASN.
Mereka merasa dirugikan secara materiil maupun non-materiil terkait penonaktifkan ini.
Kejadian ini berlangsung pada tanggal 10 Mei 2023, ketika para ASN menerima pesan melalui WhatsApp dengan nomor surat 005/2940/BKD/Tanggal 9 Mei 2023 mengenai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pelaksana di lingkup pemerintah Pemprov Sulsel.
Namun, sebagian ASN yang seharusnya diundang untuk pelantikan, malah dinonaktifkan karena beberapa ASN/PNS yang mendapat jabatan baru.
Baca juga: Kapolri Diminta Turun Tangan Usut Pemotongan Demosi Kombes Rizal Irawan
Hal ini menimbulkan kerugian bagi ASN/PNS yang telah menjabat sebelumnya karena restrukturisasi yang menyebabkan ketidaktersediaan posisi.
Andi Muhammad Arsjad, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, menyatakan bahwa para pegawai memiliki hak membela diri, dan hal ini harus dihormati.
Namun, dia juga menekankan bahwa kebijakan Pemprov Sulsel harus dinilai dari berbagai aspek, termasuk dari segi kinerja dan integritas pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan upaya perbaikan lembaga dalam konteks reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Arsjad melanjutkan bahwa Pemprov Sulsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah melakukan evaluasi berdasarkan standar-standar yang telah ditetapkan dalam melakukan pergeseran.
Dia meminta kepercayaan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 400 ASN Melapor ke DPRD Sulsel, Ada Pejabat Nonjob, Demosi, hingga Mutasi
dan
Tak Terima Dinonjobkan Andi Sudirman, 30 ASN Termasuk Dokter Pemprov Sulsel Surati Presiden Jokowi