News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta-fakta Flare Asap Picu Kebakaran di Bromo: Videonya Viral, Manajer WO Ditetapkan Tersangka

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar viral video saat Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar dan (Kanan) Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Berikut fakta-fakta flare asap picu kebakaran di Bromo.

Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo turut menyayangkan aksi keenam pengunjung.

Ia menyebut kecerobohan pengunjung telah mengakibatkan kerusakan kawasan konservasi Gunung Bromo.

"Api sudah menjalar luas sampai ke titik yang jalannya terjal dan sulit dilalui," ujar Didit.

"Untuk luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai 50 hektare. Semoga tidak meluas. Terkait kerugian belum bisa kami taksir. Kami fokus pemadaman."

Baca juga: Polres Probolinggo Amankan 6 Orang Terkait Kebakaran Area Padang Savana Kawasan Gunung Bromo

5. Manajer WO Jadi Tersangka

Enam pengunjung di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih santai gelar prewedding meski api berkobar di belakang mereka, akibat nyala flare, 2023. (Tangkap layar video)

Polisi telah menetapkan AWEW (41), manajer Wedding Organizer (WO) sebagai tersangka.

AWEW merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menyediakan jasa foto prewedding.

Saat kejadian, jasa AWEW disewa pengantin berinisial HP (39) dan PMP (26) di kawasan padang savana Bukit Teletubbies.

Ada tiga orang lagi yang ikut mengikuti sesi foto prewedding tersebut.

Mereka adalah MGG (38), ET (27) dan ARVD (34).

Di hadapan polisi, tersangka mengakui flare asap dan korek api kompor merah adalah miliknya.

Baca juga: Diduga Prewedding Gunakan Flare, Kawasan Bukit Teletubbies Terbakar, Wisata Gunung Bromo Ditutup

6. Tidak Memiliki izin Masuk

Tersangka juga mengakui tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Dari enam pengunjung, hanya AWEW yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan lima pengunjung lainnya masih berstatus sebagai saksi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunJatim.com/Benni Indo/Ignatia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini