News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Keluarga Polisi

Kondisi Terkini Siswi Magang yang Dibentak Seleb TikTok Probolinggo: Membaik hingga Dapat Beasiswa

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleb Tiktok Probolinggo bentak anak magang (kiri dan tengah), Luluk mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) (kanan). Trauma setelah dibentak selebgram TikTok Probolinggo, kondisi psikis siswi magang kini membaik.

Diberitakan TribunJatim.com, siswi magang tersebut kini mendapatkan beasiswa.

Hal itu diketahui dalam unggahan akun TikTok @sumartinah78.

Dalam unggahan itu, terdapat beberapa gambar yang diambil dari tangkapan layar beserta beberapa tulisan yang dibagikan akun tersebut.

Siswi magang yang viral itu mendapat beasiswa pendidikan sebesar Rp 12 juta dari seseorang.

"Lagi viral anak magang SMK yang dicaci Selebram," tulis akun itu dalam sebuah gambar.

Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari di Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah memeluk ibu siswi magang usai dimaafkan, Rabu (6/9/2023). (TribunJatim.com/ Danendra Kusuma)

Suami Luluk akan Jalani Sidang Etik

Di sisi lain, suami Luluk yakni Bripka Nuril Huda telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Binmas Polsek Tiris.

Bripka Nuril lalu dimutasi menjadi staf di markas Polres Probolinggo.

Bripka Nuril Huda diketahui ikut merekam video saat sang istri memarahi siswi magang itu.

Kini, proses disiplin terhadap Bripka Nuril terus berlanjut.

Baca juga: Buntut Maki Siswi, Kehidupan Ibu Bhayangkari di Probolinggo Dibongkar, Lidah Bertindik dan Sosialita

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan Bripka Nuril segera menjalani sidang kode etik di Mapolda Jawa Timur.

"Iya, saat ini (Bripka Nuril) diperiksa Bidang Propam Polda Jatim."

"Juga segera menjalani sidang etik," ujarnya di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Wisnu, sidang kode etik yang akan dijalani Bripka Nuril terdiri dari sejumlah tahapan.

Yakni mulai dari pengambilan keterangan saksi hingga gelar perkara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini