"Karcis hilang (didenda) Rp 20.000," tuturnya.
Jika Pemilik Motor Keberatan Mengambil Kendaraannya
Pada kesempatan berbeda, Koordinator Parkir Stasiun Bogor, Fitri, mengatakan terdapat kebijaksaan dari KAI bila pemilik merasa keberatan untuk membayar biaya parkir.
Kebijakan tersebut, seperti customer mengajukan banding karena tidak sanggung membayar biaya parkir yang membengkak.
"Kebijaksanaan di perusahaan itu misalnya si customer itu mengajukan banding karena engga sanggup, nanti bersurat ke pusat, nah itu biasanya bisa dibantu, keputusannya nanti dari pusat," jelasnya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Viral Pemuda Minta Dibelikan Ninja 250 Tapi Uang Ayah Hanya Cukup untuk CBR150, Berapa Harganya?
Cara Mengambil Sepeda Motor
Masih mengutip Tribun Bogor, Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah, menjelaskan mekanisme mengambil kendaraan yang diparkirkan lama di stasiun.
Ia mengatakan, pemilik dapat mendatangi Stasiun Bogor membawa bukti-bukti kepemilikan.
"Sangat simpel sekali, untuk pemilik tinggal datang memberikan bukti-bukti kepemilikan kendaraan tersebut lalu membawa karcis masuk, untuk kami konfirmasi apakah datanya sesuai bahwa itu milik dia," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/9/2023).
Kemudian, pemilik menyiapkan biaya parkir yang harus ditanggung pemilik.
Tarif parkir bisa mencapai Rp 11 juta bila menitipkan kendaraan selama dua tahun.
Viral di Media Sosial
Diketahui, cerita seseorang terkait parkir motor di stasiun Bogor diunggah di akun @txtdaribogor di media sosial X (dulu twitter).
Kini, unggahan tersebut, viral di media sosial.