"Lima orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Wisnu Wardana, Senin (11/9/2023).
Meski demikian, Wisnu menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus kebakaran di Gunung Bromo.
Polres Probolinggo juga telah menghimpun keterangan dari Balai Besar TNBTS dan pengemudi jip yang membawa enam orang tersebut.
Baca juga: Flare Asap Foto Prewedding Picu Kebakaran di Kawasan Bromo, Menparekraf: Jangan Terulang Lagi
"Kami bakal memeriksa saksi dari BBTNBTS dan pengemudi jip. Dalam mendalami kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan kejaksaan," tandas dia.
Diketahui, akibat kebakaran tersebut, Gunung Bromo untuk saat ini ditutup sejak Rabu (6/9/2023).
Padahal, wisata GunungĀ Bromo baru saja dibuka pada Selasa (5/9/2023), setelah mengalami kebakaran hutan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Surya.co.id/Danendra Kusuma, Kompas.com)