Deden selaku kakak M pun menyesalkan, kenapa polisi tak menangkap pelaku sejak laporan KDRT dilayangkan.
Baca juga: Fakta Baru Suami Bunuh Istri di Bekasi, Ternyata Tak Disaksikan Anak, Darah Tidak Sengaja Terpegang
Ia pun heran, kenapa pihak kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT hanya berdasar pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, lanjut Deden, adiknya punya banyak bukti KDRT yang dilakukan pelaku selama tiga tahun.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum mengeluarkan konfirmasi mengenai pernyataan Deden.
Pernah Kabur dari Rumah
Deden juga menceritakan, karena mendapatkan tindak KDRT, M pernah kabur dari rumah.
Namun, M kembali lagi ke sang suami demi dua anaknya.
"Iya sempat kabur dari rumahnya, tapi adik saya lebih pentingin anak, selalu kayak gitu, pertahankan hubungan itu lebih pentingin anak," kata Deden seperti yang wartakan Kompas.com.
Deden mengatakan, adiknya sudah lama ingin bercerai dengan pelaku.
"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari selalu cerita (ke ibu saya) pingin udahan (cerai) saja, tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," ucap Deden.
Deden juga kerap melihat sang adik ribut dengan suaminya karena permasalahan ekonomi.
"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari selalu cerita (ke ibu saya) pengin udahan saj, tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," ucap Deden.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi: N Kebingungan Usai Mandikan Jasad Istri, Diantar Keluarga ke Polisi
Kronologi Pembunuhan
AKP Rusnawati selaku Kapolsek Cikarang Barat mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku emosi hingga terlibat cekcok dengan korban.
Cekcok tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi.