Fadli meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan konsisten pada pakta integritas yang telah ditandatangani.
Sehingga, tidak ada siswa yang diterima lagi di luar proses PPDB yang diselenggarakan.
Selain itu, lanjut Fadli, orangtua calon siswa hendaknya berhati-hati terhadap oknum-oknum yang menjanjikan bantuan untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
"Sangat mungkin pada akhirnya orangtua calon siswa menjadi korban penipuan. Untuk itu, jika menemukan ada hal tersebut sedari awal dapat dilaporkan kepada pihak berwajib," ujar Fadli.
Fadli mengharapkan, adanya aduan permasalahan hingga kecurangan selama proses PPDB yang dikeluhkan masyarakat dapat direspons dan ditindaklanjuti penyelenggara.
"Ombudsman mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama mewujudkan pelaksanaan PPDB TA 2023/2024 berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif sesuai amanat peraturan perundang-undangan," tandas Fadli.
Pj Gubernur minta bukti
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta Ombudsman membeberkan bukti-bukti terkait adanya dugaan praktik jual beli kursi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
"Dimana? Siapa? Kan harus jelas, pada sekolah mana? Apa SMA, SMK, SKH atau SMP. Kan itu general, perlu fokus. SMP juga PPDB," ujar Al Muktabar kepada wartawan usai melakukan verifikasi faktual PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Kamis (13/7/2023).
"Jadi, kita menerima laporan yang disampaikan oleh publik tentu dengan bukti-bukti yang konkret," sambung dia.