News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pelajar di Makassar Diamankan karena Nyambi Jadi Mucikari, Korban Ditawarkan Melalui Aplikasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf (jaket hitam kuning) menginterogasi pelajar terlibat prostitusi online di wisma Jl Pelita Raya, Makassar, Senin malam

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Timsus Polsek Rappocini mengamankan 2 orang pelajar yang menjadi mucikari di salah satu wisma Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Senin (11/9/2023) malam.

Menggunakan aplikasi MiChat, kedua pelajar itu menjajakan perempuan dengan tarif bervariasi.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, hasil pemeriksaan semalam korban bertarif ada yang Rp 150 (ribu), Rp 250 ribu, dan ada juga Rp 300 ribu.

Yusuf mengatakan, kasus itu berawal dari adanya muda mudi yang menempati kamar wisma secara bersamaan.

"Mereka berjumlah sembilan orang, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Baca juga: Populer Regional: Selebgram Ditangkap Polisi karena Jadi Mucikari - Tragedi Lift Maut di Ubud

"Sehingga kami dari Polsek mengecek, dan mendapatkan kondisinya seperti itu (prostitusi)," sambungnya.

Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ke sembilan orang itu, pihaknya pun berhasil mengungkap praktik prostitusi online itu.

"Modusnya, korban disediakan kamar kemudian mucikarinya ada tiga memasarkan melalui handphone dengan aplikasi Michat menawarkan perempuan," ujarnya.

Dua dari tiga mucikari dalam kasus itu lanjut Yusuf, masih berstatus pelajar.

"Dua mucikarinya masih sekolah, kemudian korbannya juga masih sekolah," ungkap Yusuf.

Lima dari total sembilan orang yang diamankan kata dia, melakukan pesta minuman keras.

"Jadi empatnya ini prostitusi online, kemudian yang limanya sementara pesta minuman keras," katanya.

Adapun identitas masing-masing yang terlibat prostitusi online itu berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).

Kini para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Pelajar Makassar Jadi Mucikari Prostitusi Online, Jajakan Perempuan Rp150 Ribu Sekali Kencan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini