News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Fakta Kasus Susanto, 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter - Pria bernama Susanto menjadi dokter gadungan di PT PHC selama dua tahun dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan - Inilah 8 fakta mengenai kasus Susanto menyamar jadi dokter gadungan selam dua tahun, terbongkar saat perpanjang kontrak.

TRIBUNNEWS.COM - Pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya bernama Susanto tengah menjadi sorotan.

Susanto merupakan dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di PT Pelindo Husada Citra (PHC). 

Selama dua tahun, Susanto berhasil menipu PT PHC dan praktik di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Susanto diketahui telah menerima gaji beserta tunjangan selama ia menjadi dokter gadungan. 

Berikut lebih lanjut fakta-fakta mengenai sosok Susanto si dokter gadungan, dirangkum Tribunnews.com

Baca juga: Terungkap Tugas Dokter Gadungan di Klinik K3 Pertamina di Cepu, Dirut PT PHC Mengaku Kecolongan

1. Awal Mula jadi Dokter Gadungan 

Aksi tipu-tipu Susanto bermula saat RS PHC di Surabaya membuka lowongan kerja secara online, dua tahun lalu.

Susanto yang seorang lulusan SMA pun tertarik untuk mendaftar.

Meski tak memenuhi kualifikasi, Susanto nekat mengisi formulir pendaftaran dan mencari sosok dokter di media sosial Facebook.

Hingga akhirnya, Susanto menemukan sosok dokter bernama Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Susanto kemudian mencuri semua identitas dr Anggi Yurikno untuk digunakannya melamar kerja.

Hasilnya, Susanto diterima kerja di PT PHC meski menggunakan dokumen fiktif atau palsu. 

"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," ujar Anggi Yurikno, Senin (11/9/2023) dikutip dari Surya.co.id. 

2. HTC Akui Kecolongan 

Santoso (kiri) seorang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabay selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook. (SURYA.co.id)

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, mengakui pihaknya telah kecolongan.

Namun, menurut Subardjo, tidak ada pasien yang menjadi korban 'kebodongan' Susanto.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ucap Subardjo, dari TribunJatim.com, Rabu (13/9/2023).

3. Terbongkar saat Perpanjang Kontrak 

Sebelum aksi Susanto terbongkar, HTC sempat akan memperpanjang kontrak dengan jangka waktu 7,5 tahun. 

Namun, kecurangan Susanto terbongkar ketika pihak perusahaan hendak mengurus dokumen perpanjangan kontrak.

Pihak PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama Anggi Yurikno.

Dari beberapa dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan adanya kejanggalan.

"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," kata Jaksa Ugik Ramatyo, Rabu (13/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Pernah Ditangkap dengan Kasus Sama

4. Terima Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan

Dokter gadungan tersebut menerima gaji senilai Rp 7,5 juta perbulan.

Tak hanya itu, Susanto juga menikmati sejumlah fasilitas lainnya. 

Susanto terus menerima gaji hingga tunjangan terhitung hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun.

Dua tahun mempekerjakan Susanto, PT PHC mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp 262 juta.

5. Diseret ke Ranah Hukum

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

Setelah kedoknya terbongkar, kini Susanto diseret ke meja hijau. 

Ia dilaporkan oleh PT HTC akibat perbuatannya. 

Santoso kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 378 KUHP terkait penipuan. 

6. HTC Pastikan Tak Ada Korban 

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

Pasalnya, tugas Susanto hanya melakukan pengecekan kesehatan dan tidak meresepkan obat.

"Dia tugas sebagai dokter umum di Klinik OHiH melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," jelasnya.

7. Aksi Bukan Pertama Kali

Rupanya, penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Susanto.

Sebelumnya Susanto juga pernah merasakan dinginnya penjara usai menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, 2011 silam.

Susanto tak kapok dan akhirnya melancarkan aksinya di Pulau Jawa. 

Susanto disebut pernah menipu 7 instansi di Jawa Tengah maupun Kalimantan. 

Dikutip dari Kompas.com, ia bahkan sempat dipenjara 20 bulan akibat aksinya itu. 

Susanto tercatat pernah bekerja selama 2 bulan di RS Gunung Sawo, Semarang Jawa Tengah. 

Ia juga pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.

Susanto bahkan pernah bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan, Kalimantan Selatan. 

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Baca juga: Comot Identitas Dokter Asli, Pria Lulusan SMA Lolos Jadi Dokter Klinik di RS PHC Surabaya

8. Pengakuan Dokter yang Dicuri Identitasnya

Dokter yang identitasnya dicuri oleh Susanto dihadirkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).

"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," ujar Anggi Yurikno, dilansir Surya.co.id.

Ia baru mengetahui identitasnya dipakai Susanto ketika dihubungi seorang rekan sesama dokter.

Akibat perbuatan Susanto, Anggi Yurikno mengaku mengalami kerugian.

Namun, ia tidak membeberkan kerugian apa yang dialami.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S/ Jayatri Utami) (Kompas.com/Achmad Faizal/Maya Citra) (Surya.co.id/Arum Puspita) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini