TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di SMPN 2 Parigi, Pangandaran, Jawa Barat, berinisial AR (40) rela mencuri puluhan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di tempat dirinya mengajar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah.
Awalnya, Soimah menyebut adanya penjualan aset sekolah senilai Rp 237 juta.
Adapun rincian aset yang dicuri AR adalah 26 komputer all in one, dua unit in fokus dan dua unit laptop.
Soimah mengatakan selain AR, ada juga tersangka lain yang telah ditetapkan, yaitu seorang wiraswasta berinisial GS.
"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Ciamis yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ujar Soimah melalui rilisnya dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (13/9/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mesin Tempel Kapal Dipecat
Soimah mengatakan modus AR, yaitu mengambil sejumlah perangkat lunak di SMPN 2 Parigi dan langsung dijual pada 2021.
Dirinya menyebut uang hasil penjualan itu digunakan untuk modal AR memainkan judi slot.
"Pelaku, kami limpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung karena tindak pidana korupsi. Uang hasil penggelapan perangkat lunak tersebut digunakan untuk modal judi slot online," katanya.
Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang–Undang Republik Indonesia 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hkuman 20 tahun penjara.
Sekolah Pinjam Komputer untuk ANBK
Akibat ulah AR, Kepala Sekolah SMPN 2 Parigi, Jumid mengatakan pihaknya sempat harus meminjam komputer untuk keperluan ANBK para siswa.
"Kemudian setelah kehilangan, setiap tahunnya kita harus pinjam karena belum ada lagi," ujar Jumid Rabu (13/9/2023), dilansir Tribun Jabar.
Jumid mengatakan hingga kini, belum ada bantuan dari pemerintah terkait dijualnya komputer ANBK tersebut.
Hal tersebut lantaran masih dalam proses pengajuan.
"Kita, hanya bisa pinjam-meminjam saja," katanya.
Baca juga: Diduga Alami Serangan Jantung, Pelaku Pencurian Kayu Tewas saat Cek TKP, Ini Kata Polres Wonogiri
Dirinya juga mengungkapkan pihak sekolah terpaksa harus meminjam dari guru-guru yang memiliki laptop.
Selain itu, sambung Jumid, sekolah juga meminjam laptop dari Media Center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Ini dilakukan agar ANBK di sekolahnya bisa berjalan dengan baik dan sukses.
"Tahun ini, mudah mudahan sukses," ucap Jumid.
Pelaku Sosok yang Baik dan Berprestasi
Jumid menyebut bahwa AR merupakan sosok guru yang baik sehingga ia tidak menyangka yang bersangkutan melakukan pencurian.
"Sosok AR ini, seorang guru yang baik. Namun, saya tidak tahu latar belakang dan sebagainya. Kebutuhan keluarganya juga saya belum kurang begitu paham," katanya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Ponsel di Makassar Tewas saat Ditangkap, Polisi: Pelaku Melawan Petugas
Tak hanya itu, AR juga dikenal guru yang berprestasi lantaran dapat meraih juara kedua saat mengikuti lomba kesenian tingkat kabupaten.
"Makanya, saya enggak nyangka sama sekali. Saya doakan, mudah mudahan beliau tabah dan sehat," ucap Jumid.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Padna)