Laporan Wartawan Tribunnews.com Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tidak kapok karena pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, Susanto kembali melakukan aksi yang sama.
Dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengakui pihaknya kecolongan.
Padahal sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Baca juga: Dokter Gadungan di RS PHC Terbongkar Saat Proses Perpanjangan Kontrak Kerja
Bagaimana dengan pasien?
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja.
Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Subardjo mengatakan, apa yang terjadi di PT PHC berharap bisa dijadikan pelajaran untuk lebih teliti merekrut karyawan.
Jalani 2 Tahun
Santoso sudah melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Padahal, Santoso adalah seorang lulusan SMA.
Aksi penipuan terbongkar saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.
Kasus ini pun bergulir di meja hijau.
Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.