Ayah korban, Maximus Jampu, merasa sakit hati dan tidak terima atas sikap arogansi yang dilakukan Kapolsek Komodo itu.
Menurut dia polisi harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong di urus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," ujar Maximus.
Kronologi
Kejadian itu bermula saat korban Gio menegur Kapolsek Ivans yang masuk ke ATM Unit BRI Nggorang sambil menggunakan helm.
Gio meminta Ivans untuk menanggalkan helm saat masuk ke ATM.
"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur terduga pelaku.
Namun, Ivans tak terima saat ditegur dan memukuli korban.
Setelah itu korban masuk ke kantor untuk briefing pagi.
Kapolsek Ivans kembali memanggil dan memukul korban.
Setelah itu Gio dibawa ke Polsek, setiba di Polsek Gio kembali dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.
"Saya dipukul kaya binatang, diseret sambil dipukul. Sampai di ruang tahanan Polsek, saya juga dipukul pakai sandal, disikut, pukul di muka," kata Gio.
Kapolres Manggarai Barat Buka Suara soal Kapolsek Komodo Pukul Sekuriti BRI
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko buka suara soal pemukulan yang dilakukan Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Labuan Bajo, NTT.
Kapolres Ari Satmoko mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dan sekuriti bank. Pihaknya sedang mendalami kasus itu.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari.
Ia mengatakan jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo itu akan diberikan sanksi.
Kalaupun ada upaya mediasi di antara kedua belah pihak, itu tidak akan berpengaruh pada sanksi etik terhadap Kapolsek.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik," ujar Ari Satmoko, Rabu 13 September 2023 sore.
Ari menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak korban.
Ia memastikan akan mengawal proses tersebut.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ujarnya. (tribun network/thf/PosKupang)