News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Lulusan SMA, Dokter Gadungan Susanto Pernah Tangani Operasi Caesar, Berujung Grogi dan Salah SOP

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susanto, dokter gadungan - Terungkap cerita Susanto pernah grogi saat akan operasi caesar di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Susanto, dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) di PT Pelindo Husada Citra (PHC) wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah, masih menuai sorotan.

Satu per satu fakta soal sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan pun mulai terungkap.

Corporate Secretary PT PHC, Imron Soewono mengatakan Susanto pernah tersandung kasus serupa pada 2011 silam.

"Ternyata Susanto sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya, terakhir tahun 2011," ucap Imron Soewono, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/9/2023).

"Pernah menjadi kepala rumah sakit, pernah jadi kepala UPTD, dan lain sebagainya."

"Memang pelaku ini memang sudah lama beroperasi," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara

Fakta lain turut diungkap Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Telogo Wismo.

Ia mengatakan, Susanto bahkan pernah menangani operasi saesar seorang pasien yang hendak melahirkan di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.

Kala itu, Susanto baru 5 hari menyamar sebagai dokter obgyn.

Padahal hingga kini, Susanto merupakan seorang lulusan SMA.

Aksi nekat Susanto kala itu nyaris berujung fatal dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.

"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Status Dokter Gadungan Susanto di Surabaya, Curi Identitas Dokter di Bandung

Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini