TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan apa yang menjadi alasan pemecatan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Bogor, Nopi Yeni.
Diketahui, Nopi Yeni adalah Kepala Sekolah yang memecat seorang guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, karena mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli.
Pemecatan Mohamad Reza Ernanda pun menuai protes dari siswa dan wali murid, hingga membuat Bima Arya turun tangan.
Setelah diselidiki, Bima Arya pun menemukan beberapa bukti Nopi Yeni menerima gratifikasi.
"Berdasarkan bukti-bukti Kepala Sekolah itu terbukti menerima gratifikasi sehingga diberhentikan dan diberikan sanksi," kata Bima Arya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/9/2023).
Lebih lanjut, Bima Arya menuturkan, ia juga menerima aduan dan laporan dari para guru terkait perilaku Nopi Yeni ini.
Baca juga: Sosok Nopi Yeni, Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru Honorer usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Dicopot
Dari aduan tersebut, Bima Arya menilai kepemimpinan Nopi Yeni ini sudah tidak efektif lagi.
Selain itu Nopi Yeni juga tidak bisa menjadi tauladan yang baik bagi para guru dan siswanya.
Oleh karena itu Bima Arya kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi pememecatan pada Nopi Yeni dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Bogor.
"Aduan dan laporan dari para guru ternyata tidak hanya itu saja, banyak catatan-catatan lain yang saya kira kepemimpinan Kepala Sekolah ini sudah tidak efektif."
"Karena tidak menjadi teladan untuk yang lain. Karena itu kami putuskan untuk memberhentikan," terang Bima Arya.
Baca juga: Buntut Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Terima Gratifikasi, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Bima Arya menambahkan, kini ia telah menunjuk Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Bogor yang baru untuk menggantikan Nopi Yeni.
"Telah menunjuk penggantinya untuk segera bertugas menggantikan yang bersangkutan," imbuh Bima Arya.
Sementara itu, pemecatan Mohamad Reza Ernanda dibatalkan.