Ia menegaskan upaya mitigasi kebakaran hutan sudah dilaksanakan.
Antara lain memetakan wilayah rawan kebakaran untuk ditangani, pengelolaan kawasan hutan dengan membuat ilaran, sekat bakar, sekat kanal.
Kemudian melakukan pengembangan hutan kemasyarakatan, pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan serta pelatihan penanggulangan bencana bagi masyarakat dan pengembangan inovasi pengendalian karhutla kebakaran hutan.
“Upaya yang dilakukan tersebut sangat mengurangi potensi kerawanan karhutla dengan kondisi cuaca karena dampak elnino seperti tahun 2015 dan 2019," ujar dia.
Selain itu, upaya ini juga harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas, untuk mengurangi risiko dan dampak dari karhutla.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2022 (Januari-Agustus) luas karhutla di Indonesia mengalami kenaikan seluas 128.426,47 ha.
Namun wilayah konvensional rawan karhutla seperti Riau mengalami penurunan 1.592 ha, Sumut mengalami penurunan 4.535 ha, dan Jambi mengalami penurunan seluas 445 ha.
Selain itu, karhutla pada tahun ini terjadi di Kawasan Hutan (wilayah kelola KLHK) seluas 135.115,68 Ha (± 50,4 persen) dan Areal Penggunaan Lain (APL) atau wilayah non kelola KLHK seluas 132.819,91 Ha (± 49,6 persen) dari total luas karhutla di Indonesia.
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi meliputi Kalbar, NTT, NTB, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, dan Jawa Timur.
Karhutla di Kalimantan Barat terjadi pada kawasan hutan seluas 1.438,69 Ha yang mayoritas berada pada hutan lahan kering sekunder.
Sedangkan area non hutan seluas 52.964,12 ha berada di area pertanian lahan kering/campur, perkebunan, belukar, dll.
Karhutla di Kalimantan Selatan seluas 24.588,89 ha dengan karhutla mayoritas berada pada areal non hutan seluas 24.456,53 ha yang mayoritas berada di wilayah belukar, sawah, perkebunan, pertanian lahan kering, dll.
Karhutla di Nusa Tenggara Barat seluas 26,453,82 ha mayoritas terjadi di areal non hutan seluas 26.142,12 yang didominasi pertanian lahan kering, belukar, sawah, dll.
Karhutla di Nusa Tenggara Timur seluas 50.396,79 ha mayoritas terjadi pada non hutan seluas 48.166,20 ha yang banyak terjadi pada lahan belukar, pertanian lahan kering campur, pertanian lahan kering, dll.