Ia mengira kafan tersebut mungkin diletakkan di kamar mandi oleh seseorang yang iseng dengan maksud untuk menakut-nakutinya.
Selain itu, ukuran kain kafan tersebut tidak biasa, yaitu sekitar 50-60 cm panjangnya.
"Dengan ukuran segitu mana mungkin kain kafan membungkus jasad bayi.
Guna memastikan, saya lantas mencoba membuka tali yang mengikat salah satu ujung kain kafan."
"Saat terbuka, saya melihat kaki mungil.
Baca juga: Kasus Penemuan 2 Jasad Bayi Kembar di Sungai Buntung Sleman Masih Misteri, Siapa Pelakunya?
Dari situ saya menyadari kain kafan berisi bayi bukan mainan pocong-pocongan yang dibuat orang jail," ungkapnya.
Setelah mengetahui hal ini, Senanto segera menghubungi ketua RT setempat yang kemudian melaporkan penemuan mayat bayi kepada pihak kepolisian dan Puskesmas Jati.
Kabar penemuan mayat bayi ini cepat menyebar di masyarakat sekitar sehingga banyak yang datang ke Makam Mbah Ma'Mum untuk melihat kejadian tersebut.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota, AKP Ardhi Bita Kumala mengatakan, surat wasiat ditemukan saat personel Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi penemuan jasad bayi.
Di permukaan kertas surat wasiat tersebut, juga terdapat noda darah.
Isi dari surat wasiat tersebut berisi permohonan agar anaknya yang bernama Rei dikuburkan dengan tenang tanpa diviralkan dan hanya meminta doa.
"Kami menemukan surat wasiat di bawah kain kafan," katanya pada Rabu (13/9/2023).
Saat ini, proses penyelidikan di lokasi penemuan telah selesai dilakukan, dan garis polisi juga sudah terpasang di sana.
Jasad bayi tersebut telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, menggunakan ambulans Puskesmas Jati.
"Saat ini, kasus ini dalam proses penanganan lebih lanjut Satreskrim. Jasad bayi dibawa ke RS Dr Mohamad Saleh untuk diautopsi," tutupnya.
Warganet membanjiri kolom komentar :
seked_arwayang menulis Surga buat mu nak