Termasuk didalamnya adalah hak pendidikan.
"Justru itu kenapa harus dilimpahkan ke PPA, karena kita ingin pastikan, selama anak berkonflik dengan hukum, berhadapan dengan hukum, itu tetap kita jamin keterpenuhan hak-hak dasarnya, termasuk pendidikan," kata Muslimin kepada tribun, Kamis (14/9/2023) sore.
Baca juga: Mira Hayati Pengusaha Tajir Melintir di Makassar: Hobi Beli Emas Tiap Jumat, Pernah Jadi Biduan
Pihaknya pun mengaku telah mengkoordinasikan dengan pihak sekolah untuk melanjutkan pendidikanke tiga anak itu.
"Kita sudah kordinasikan dengan pihak sekolahnya. Jadi masih dalam layanan Unit PPA, kita sudah koordinasikan dengan pihak sekolahnya untuk memastikan anak ini tidak terputus sekolahnya," jelasnya. (tribun network/thf/TribunTimur)