TRIBUNNEWS.COM - Berikut babak baru kasus flare prewedding yang picu kebakaran di kawasan Gunung Bromo pada Rabu, 6 September 2023, lalu.
Pihak calon pengantin Hendra Purnama alias HP (38), kini bakal melaporkan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi.
Kuasa hukum yang bersangkutan, Mustaji menilai, kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 hektare lahan itu tidak hanya berasal dari kesalahan kliennya.
Ia menuding, petugas TNBTS juga memiliki andil dalam kasus ini.
"Kesalahan mutlak tidak hanya pada klien kami. Kelemahan juga ada di petugas TNBTS.
Petugas TNBTS lemah dalam pengawasan pengunjung," tegas Mustaji, dikutip dari Surya.co.id, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Calon Pengantin Flare Prewedding Bromo Akhirnya Muncul ke Publik, Ngaku Tak Sengaja, Kini Trauma
Mustaji kemudian menguraikan secara detail perihal kelemahan petugas yang disebutnya.
Menurutnya, petugas sudah sedari awal tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.
Pertama pihak TNBTS tidak melakukan sosialisasi dengan baik, sehingga kliennya tidak mengetahui harus mengurus izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI).
"Klien kami tidak tahu jika harus urus SIMAKSI," ujarnya.
Kedua kata, Mustaji, petugas tidak mengecek barang bawan pengunjung.
Ia menuding petugas hanya menerima uang pengunjung tanpa melakukan mengawasi lebih lanjut.
"Harusnya ada pengawalan dan imbauan terhadap pengunjung dari petugas TNBTS, Diperiksa barang bawaan pengunjung apa saja, berisiko tidak saat situasi kemarau.
Petugas harus seperti itu. Jangan hanya menerima uang tiket lalu dilepas gitu aja," ungkap Mustaji.