Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Korban dugaan kekerasan seksual LM (52) cerita blak-blakan terkait pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, AKP F, Kamis (14/9) di pondok kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
Perempuan asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat didampingi kusa hukum Meridian Dado, SH, telah mengadukan ulah AKP ke Polres Sikka, Senin siang 18 September 2023.
Hingga Senin sore berita ini ditayangkan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung.
Saat itu, kata LM, dirinya hendak meminta bantuan AKP F agar mengeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang anggota Satlantas Polres Sikka.
"Dia mau perkosa saya di kebun Unipa di depan Pasar Alok.
Baca juga: Kisah ABG di Tala Selamatkan Diri dari Percobaan Rudapaksa 4 Pria, Dini Hari Ketuk Pintu Rumah Warga
Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa.
Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau. Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ungkap LM didampingi suaminya AS dan kuasa hukum Meridian Dado, S.H.
Meski ditolak tegas, lanjut LM, AKP F tetap memaksa dengan mengatakan hanya sedikit.
"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia bilang begitu. Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu.
Akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan bapa.
Perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja. Jadi saya tanya sedikit apa. Saya mau teriak, tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," kisah LM lagi.
Meski telah ditolak, LM mengaku tetap dipaksa AKP F.
AKP F kemudian menciumnya dan memaksa LM melakukan oral, tapi tegas ditolak LM.
AKP F menarik lagi tangan LM hingga duduk dipangkuan AKP F, namun tetap ditolak LM.
"Dia sampai bilang janji dulu. Saya mau lepaskan tangan kamu tapi janji dulu bisa keluar malam. Jadi saya tanya keluar malam pergi kemana. Bagaimana saya mau keluar malam, saya kan supaya lolos jadi saya bilang iya jadi saya tanya jam berapa. Dia bilang selesai shalat maghrib," tambah LM.
Tepat setelah shalat maghrib, AKP F menelpon LM. Kebetulan saat itu ada AS suami LM dan sempat ditanya , suami LM siapkah yang menelepon.
"Kenapa dia telepon kamu? Jadi saya bilang tidak tau lagi, setan itu," ungkap LM yang mengaku sempat menerima telepon dari AKP F untuk mengajak LM keluar pada malam hari.
Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak suami LM.
"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," ujar LM.
Kasat Lantas Membantah
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resort Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, ibu rumah tangga (IRT) di kebun praktek Unipa Indonesia, Kamis siang, 14 September 2023.
"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami.
Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," kata AKP F kepada wartawan, Senin, 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka.
Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.
"Dia seorang hajah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Kepolisian Resort (Polres) Sikka menjabat Kasat Lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka , Senin 18 September 2023 diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Ibu rumah rangga (IRT) asal Bima, Provinsi NTB yang berdomisili di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.