News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Momen berbeda terjadi di pelantikan anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (25/9/2024) kemarin.

Ada satu anggota DPRD Sulteng bernama Musdar Amin yang dilantik di balik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai.

Dikutip dari TribunPalu.com, Musdar Amin mengikuti pelantikan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Ia tampak mengenakan setelan jas lengkap berwarna hitam saat acara.

Musdar Amin berada di lapas karena terjerat kasus pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Lantas siapa sosoknya?

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Musdar Amin merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia lahir di Batui, 5 Februari 1956 silam atau kini berusia 68 tahun.

Musdar memiliki dua titel, yakni Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Sains (M.Si).

Tidak banyak informasi terkait  Musdar Amin.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Yang jelas, motivasinya maju sebagai anggota DPRD Sulteng karena ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing.

Di Pileg 2024, ia bertarung di dapil Sulawesi Tengah 4.

Ia menjadi caleg peraih suara terbanyak dengan 5.536 suara sah.

Hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.

Musdar Amin kemudian dilantik bersama 53 anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini