News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Momen TNI Gadungan Pangkat Letkol Mesam Mesem saat Dijebak dan Ditangkap Intel Kodim

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Capture video viral TNI Gadungan Pangkat Letkol Ditangkap Intel, Tipu Mantan Camat Puluhan Juta Rupiah. (Twitter via Tribun Medan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen detik-detik TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditangkap Intel Kodim viral di media sosial.

TNI gadungan itu bernama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin).

Kedok TNI gadungan ini terbongkar atas laporan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat.

Kemudian dilakukan upaya penjebakan hingga penangkapan.

Saat ditangkap, oknum tersebut mengenakan atribut lengkap TNI AD.

Dia juga membawa sangkur dan pistol korek api.

Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).

Hal tersebut diungkap Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Sabtu (16/9/2023).

Tampang TNI Gadungan Pangkat Letkol Cengar Cengir saat Ditangkap

Inilah tampang TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel yang ditangkap gegara menipu mantan camat.

TNI gadungan itu bernama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin).

Video momen TNI gadungan pangkat Letkol ditangkap viral di media sosial.

Dalam video tersebut, TNI gadungan itu malah cengar cengir.

Capture video viral TNI Gadungan. Inilah Tampang TNI Gadungan Pangkat Letkol Tipu Mantan Camat, Malah Cengar Cengir saat Ditangkap. (Instagram)

Warga Resah dengan Ulah Oknum TNI Gadungan

Dilansir dari Tribun-Medan.com, warga Kecamatan Cipayung, Depok, memang sudah lama resah dengan TNI gadungan tersebut.

Pasalnya, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.

Tak hanya warga, mantan camat pun ditipu.

Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.

Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).

Penangkapan TNI Gadungan

Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.

Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.

Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.

Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok sudah menunggu.

Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.

Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol. Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.

"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN," kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.

Totok menyampaikan bahwa tentara gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.

Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.

Diserahkan ke Polres Metro Depok

Dilansir dari Kompas, Rahman ditangkap intel Kodim 0508 Depok pada Jumat (15/9/2023).

Saat ini, oknum TNI gadungan bernama Rahman Nudin telah diserahkan ke Polres Metro Depok.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, Rahman ditangkap saat mengenakan atribut lengkap TNI AD.

Dari tangan Rahman, intel Kodim 0508 Depok mendapatkan sepucuk pistol korek beserta satu sangkur.

"(Pelaku) mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letkol," kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Capture video viral TNI Gadungan Pangkat Letkol Ditangkap Intel, Tipu Mantan Camat Puluhan Juta Rupiah. (Twitter via Tribun Medan)

Oknum TNI Gadungan Tipu Eks Camat hingga 38 Juta

Made menjelaskan, penangkapan oknum TNI gadungan itu berawal dari laporan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat.

Korban merasa ditipu oleh Rahman lantaran anaknya yang bertugas sebagai panitera di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung dipindahtugaskan ke Jakarta.

Padahal, korban telah memberikan uang Rp 38 juta kepada Rahman.

"Akhirnya korban ini laporan ke Babinsa," ucap Made. (tribun network/ thf/Tribun-Medan.com/ Kompas.com/TribunTimur)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini