"Maka dari itu, kesalahan kepsek akan ditelusuri lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, kata Laksamana, beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepala sekolah karena melakukan tindakan indisipliner.
Sementara dalam kasus ini, lanjut Laksamana, kepala sekolah juga tak sepenuhnya salah.
"Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja."
"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan ada juga yang salah, begitu pun dengan guru yang bersangkutan." tandas dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan/Anisa Rahmadani)