Tiurmaida mengatakan, persoalan itu sebenarnya telah selesai dan gaji para guru telah tersalurkan ke rekening masing-masing pada 8 September 2023.
Baca juga: Usai Bongkar Gratifikasi yang Diterima Kepala Sekolah, Guru Jujur Ini Dijemput ke Kejaksaan
Ia pun menjelaskan duduk perkara keterlambatan gaji guru di SMPN 15 Medan.
Hal itu bermula saat dirinya mengambil cuti pada 31 Agutus hingga 2 September 2023.
"Jadi itu saya surat resmi cuti, tidak bisa bekerja ada urusan keluarga," ujarnya, Minggu (17/9/2023), dilansir Tribun-Medan.com.
Lalu, pada 5 September 2023, bendahara SMPN 15 Medan memberikan SK kepindahan beserta ampra gaji.
Namun, kata Tiurmaida, tidak jelas duduk perkara terkait penundaan gaji terhadap 8 guru.
"Jadi saya bilang, kalau apa yang 25 orang dulu dicairkan, 8 (guru) nanti dulu, saya bawa ke dinas."
"Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 (September) saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu."
"Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," bebernya.
Tiurmaida mengungkapkan, kedelapan guru itu ternyata tidak disiplin karena kerap pergi tanpa berpamitan.
"Hal itu membuat siswa-siswi rusuh, sejak itu saya membuat surat penjelasan bagi setiap guru tetapi tidak diindahkan jadi saya buat surat teguran," paparnya.
Kemudian, pada tanggal 7 September 2023, pihak kepala sekolah mengaku diberi teguran oleh dinas pendidikan terkait gaji guru.
Selanjutnya, Tiurmaida mempersiapkan berkas, termasuk membuat SK dari bendahara yang baru.
Keesokan harinya, Tiurmaida bersama bendahara pergi ke dinas untuk meminta surat pencairan gaji.