TRIBUNNEWS.COM - Siswi kelas 2 di SDN 236 Gresik, Jawa Timur, berinisial SA (8) mengalami kebutaan akibat dicolok tusuk pentol oleh teman sekolahnya.
SA mengalami insiden tersebut pada 7 Agustus 2023 lalu.
Kepala SD Menganti, Kabupaten Gresik, Umy Latifah, bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus muridnya.
Sikap Umy Latifah sempat membuat keluarga SA kecewa, karena dinilai tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Kini, Umy Latifah terancam dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah akibat sikapnya terhadap kasus SA.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Siswi SD yang Buta di Gresik, Banyak Saksi Diperiksa
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, mengungkapkan sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.
"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggung jawabnya bisa ringan, berat, atau sedang."
"Nanti kerja sama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu."
"Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru."
"Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," katanya, Senin (18/9/2023), dilansir Surya.co.id.
Menurut Hariyanto, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini, sembari menunggu hasil penyidikan.
"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," papar dia.
Baca juga: Update Kasus Siswi SD Buta di Gresik: Polisi Sita Rekaman CCTV, Kepsek Terancam Turun Jabatan
Pengakuan Ayah Korban
Ayah SA, Samsul Arif (36), menyebut sejak awal Umy Latifah tidak bisa diajak komunikasi baik-baik.
"Keinginan saya ada sanksi dari Dispendik karena tidak kooperatif, kalau bisa diganti saja yang layak, yang mau menerima masukan wali murid," ujarnya di kediamannya, Sabtu (16/9/2023).