Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Polres Pangandaran akan memanggil kontraktor buntut 3 pekerja proyek tertimbun material longsor tembok penahan tanah (TPT) hingga meninggal dunia.
Polisi menduga ada kesalahan dalam pengerjaan sehingga pihaknya memanggil pihak kontraktor CV Abad Baru dari Pangandaran.
"Jadi, kanan kirinya dipondasi. Cuman, pondasinya itu seharusnya ada kemiringan tapi ini pondasinya itu 90 derajat," ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Hermana kepada wartawan, Selasa.
Disampaikan Herman, dengan kondisi seperti itu, pondasi kurang kuat.
"Pondasi itu digali semakin dalam, sehingga melebihi dari pondasi awal. Kedalamanya, ada 1 meter tambahannya, sehingga tanah pondasi pertama tidak kuat menahan bebatuan pondasi awal ambruk dan mengubur ketiga pekerja itu," katanya.
Baca juga: Kronologi 17 Pelajar SMP Negeri 1 Pangandaran Tersesat di Hutan, Tagana Gendong Siswi Sejauh 3 Km
Peristiwa 3 pekerja proyek yang meninggal dunia tertimbun longsor TPT terjadi di wilayah Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 09.50 WIB.
Pihak kepolisian belum meminta keterangan dari pihak kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek TPT tersebut.
"Kenapa bisa digali lagi? Tapi, memang kalau informasi awal di lapangan, itu seharusnya ada kemiringan tidak 90 derajat," ucap Hermana.
Atas kejadian tersebut yang menelan nyawa 3 pekerja proyek, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan penyedia yaitu CV Abad Baru dari Pangandaran.
"Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman pendalaman terhadap kasus itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut 3 Pekerja Proyek Tewas Tertimbun Longsor di Pangandaran, Polisi Akan Panggil Pihak Kontraktor