News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan dan Pasangannya Digerebek saat Lakukan Aborsi, Pemilik Klinik Ikut Diringkus

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aborsi - Sepasang kekasih yang baru saja melakukan aborsi di klinik ilegal diamankan bersama dua pemilik dan bidan klinik

Tarif tersebut sesuai dengan usia kehamilan.

Semakin tinggi usia kehamilan, maka semakin mahal tarifnya.

Sebab, risikonya akan semakin tinggi, jika usia kehamilan makin besar.

Dari penuturan Zikri, saat anggotanya menggerebek klinik aborsi tersebut, wanita berinisial FP yang baru saja aborsi tampak lemas tak berdaya.

Kondisi FP cukup memprihatinkan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan khusus.

Dari hasil pemeriksaan, semua bayi yang diaborsi itu ada yang dibawa oleh pasien, dan ada juga yang dikuburkan oleh pelaku.

Namun, belum jelas dimana lokasi penguburan bayi-bayi tak berdosa tersebut.

Sampai saat ini, polisi belum berencana melakukan penggalian di sekitar rumah tersangka, yang dijadikan klinik aborsi itu.

"Sebahagian bayi yang diaborsi ada yang dibawa oleh pasien, dan ada juga yang dikuburkan oleh pelaku," kata Zikir.

Dalam perkara ini, para pelaku dikenakan Pasal 77A dan 55,56 Undang-undang nomor 35 tahun 20214 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari lokasi pasti klinik aborsi tersebut, guna meminta keterangan warga sekitar.

Dinkes Baru Tahu

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan, Surya S Pulungan mengaku baru mengetahui adanya klinik aborsi di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dijelaskan Surya, selama ini pihaknya selalu mendata seluruh klinik-klinik di setiap kecamatan yang ada di Kota Medan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini