News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Lalu Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Palsukan Nilai Rapor Sekolah Berujung Dikeluarkan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut masa lalu dokter gadungan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Susanto terungkap. Ia pernah palsukan nilai rapot berujung dikeluarkan dari sekolah.

"Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," tandasnya.

Kronologi kasus

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

Kasus Susanto mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) lalu..

Ia awalnya dilaporkan oleh tempat kerjanya sendiri, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya.

Susanto menipu rumah sakit tersebut dengan menyamar jadi dokter gadungan.

Ia melamar pekerjaan di PHC dengan dokumen palsu yang identitasnya dicuri dari dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung pada tahun 2020.

Singkat cerita, Susanto diterima dan ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.

Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.

Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara

Ternyata dokumen-dokumen itu dipalsukan oleh Susanto.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dan kasusnya disidangkan.

Jauh sebelumnya, ternyata Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak 2008 silam.

Ia telah menipu sebanyak 7 instansi yang berada di Pulau Kalimantan dan Jawa.

Susanto bahkan pernah dipenjara karena kasus dokter gadungan tersebut.

Faktanya, Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran. Ia ternyata hanya lulusan SMA.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Tony Hermawan/Musahadah)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini