Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Humam Ghiffary
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua orang aparatur sipil negara di Metro, Lampung diduga terlibat perselingkuhan.
Kedunya adalah NH (48), PNS di sebuah rumah sakit yang ada di Metro dan anitanya berinisial YL (53), guru PNS yang mengajar di sebuah SD di Metro.
Menariknya lagi, ternyata NH dan YL masih berstatus kerabat.
Hubungan gelap ini diungkapkan oleh S (47), istri NH.
S menjelaskan, perselingkuhan suaminya dan YL sudah berlangsung sejak 2014 silam atau sembilan tahun lalu.
"Saat itu saya usai melahirkan anak keempat.
Di situ saya lihat gelagat suami saya udah nggak bener," kata S, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pertemuan Alumni Menjadi Pemicu Perselingkuhan ASN di Kota Padang
"Karena YL itu kakak ipar saya, saya berpikir nggak mungkin aneh-aneh dengan suami saya yang berstatus sebagai adik iparnya," tambahnya.
Ternyata, S keliru menilai suaminya.
Saat S mengetahui hubungan gelap tersebut, NH memilih kabur dari rumah dengan meninggalkan istri dan keempat anaknya.
"Sebenarnya saya sudah ada upaya untuk menemui segala macam, mencoba untuk mengalah, tapi tidak berhasil," ujar S.
Kasus tersebut kembali muncul ke permukaan.
"Tahun kemarin, suami saya kirim permohonan cerai ke Inspektorat setempat tapi Inspektorat menerbitkan sanksi untuk dia," bebernya.