News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perselingkuhan 2 ASN di Metro Lampung Terbongkar, Dilakukan Sejak Tahun 2014

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh - Dua orang aparatur sipil negara di Metro, Lampung diduga terlibat perselingkuhan, yakni NH (48), PNS di sebuah rumah sakit yang ada di Metro dan anitanya berinisial YL (53), guru PNS yang mengajar di sebuah SD di Metro. Menariknya lagi, ternyata NH dan YL masih berstatus kerabat.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Humam Ghiffary

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua orang aparatur sipil negara di Metro, Lampung diduga terlibat perselingkuhan.

Kedunya adalah NH (48), PNS di sebuah rumah sakit yang ada di Metro dan anitanya berinisial YL (53), guru PNS yang mengajar di sebuah SD di Metro.

Menariknya lagi, ternyata NH dan YL masih berstatus kerabat.

Hubungan gelap ini diungkapkan oleh S (47), istri NH.

S menjelaskan, perselingkuhan suaminya dan YL sudah berlangsung sejak 2014 silam atau sembilan tahun lalu.

"Saat itu saya usai melahirkan anak keempat.

Di situ saya lihat gelagat suami saya udah nggak bener," kata S, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Pertemuan Alumni Menjadi Pemicu Perselingkuhan ASN di Kota Padang

"Karena YL itu kakak ipar saya, saya berpikir nggak mungkin aneh-aneh dengan suami saya yang berstatus sebagai adik iparnya," tambahnya.

Ternyata, S keliru menilai suaminya.

Saat S mengetahui hubungan gelap tersebut, NH memilih kabur dari rumah dengan meninggalkan istri dan keempat anaknya.

"Sebenarnya saya sudah ada upaya untuk menemui segala macam, mencoba untuk mengalah, tapi tidak berhasil," ujar S.

Kasus tersebut kembali muncul ke permukaan.

"Tahun kemarin, suami saya kirim permohonan cerai ke Inspektorat setempat tapi Inspektorat menerbitkan sanksi untuk dia," bebernya.

S mengaku selama ditinggal oleh suaminya, ia masih diberikan nafkah seadanya.

"Jadi saya hanya dikasih sekitar Rp 500 ribu pada awalnya.

Itu untuk kebutuhan empat orang anak yang sekolah semua saat itu," sebut S.

"Namun sejak suami saya ini dapat teguran dari Inspektorat, saya diberi Rp 2 juta per bulannya," imbuhnya.

Menurut S, jumlah tersebut tidaklah sesuai jika berkaca pada kebutuhan anak-anaknya.

"Sebab, jumlah tersebut untuk keperluan sekolah anak-anak dan lain-lain tidak mencukupi.

Bahkan saya sampai pontang-panting cari pemasukan tambahan," tutur S.

Kuasa hukum S, Ujang Bambang Adriyanto, membenarkan suami S sudah mendapat teguran dari Inspektorat Metro.

Baca juga: Marak Kasus Perselingkuhan di Kalangan Artis, Begini Komentar Nana Mirdad dan Andrew White

Ia menyayangkan pihak YL tidak mendapatkan sanksi serupa dari Kanwil Kemenag Metro.

"Kami sudah buat surat pengaduan ke Kemenag Metro. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya sama sekali," kata Ujang.

Ia meminta Kemenag Metro dapat mengambil sikao tegas dalam menyikapi dugaan perselingkuhan ini.

"Maka kita memohon agar Depag memfasilitasi. Coba dipertemukanlah mereka ini. Soalnya perselingkuhan ini sudah berjalan sejak 2014," ucap Ujang.

"Karena kasihan ini, pihak yang perempuan ini (S) punya anak empat.

Bukan tidak mau cerai, tapi tanggung jawab S ini berat. Makanya dia tidak mau dipisahkan," sambungnya.

Menurutnya, Kemenag Metro memiliki aturan sendiri untuk mengatasi persoalan seperti itu.

Terlebih, YL berstatus sebagai guru agama.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bak Kisah Sinteron, 2 PNS di Metro Lampung Bertatus Ipar Diduga Selingkuh 9 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini