Laporan Wartawan Tribun Bali I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali menyampaikan update kasus putusnya tali sling lift Ayu Terra Resort Ubud yang menewaskan 5 orang karyawan, Jumat 1 September 2023 silam.
Polisi mengungkapkan fakta baru penyebab putusnya tali lift Ayu Terra Resort Ubud dipicu kelebihan beban.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan ahli teknik Universitas Udayana menjelaskan hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban.
"Juga masa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan talinya putus," kata dia dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 21 September 2023.
Penyidik saat ini kata dia masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri demi memastikan putusnya tali sling lift maut tersebut.
“ Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.
30 Saksi Telah Diperiksa
Di sisi lain, Jansen mengatakan jika pihaknya telah memeriksa 30 sanksi terkait insiden tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Jansen mengatakan jika gelar perkara rencananya akan digelar pada Jumat 22 September 2023 besok.
Gelar perkara nantinya bakal dihadiri para saksi, yakni pemilik Ayu Terra Vincent Juwono dan Linggawati Oetomo, karyawan dan teknisi, para JPU dari Kejari Gianyar dan saksi ahli.
"Rencana Jumat dari penyidik Polres Gianyar dan Direskrimum akan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan langkah proses lebih lanjut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Fakta Baru Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud Tewaskan 5 Pekerja, Diduga Kelebihan Beban